Founding Father, Presiden Soekarno tampil didunia Internasional, atas dasar lima unsur tersebut diatas, filosofi, visi, dan misi. Setelah Perang Dunia II, Jepang menyerah, dan keadaan dunia dalam kekacauan. Oleh karena itu, melalui inisiatif Soekarno bahwa dunia direorganisasi bersama dengan lima pemimpin dunia, pada saat itu, yang setuju untuk merekonstruksi Liga Bangsa-Bangsa, yang menjadi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) dengan organisasi kelembagaan, seperti ILO, UNESCO, UNICEF, WHO dan anggota permanen lainnya.
Kelima negara tersebut merekonstruksi PBB, yang terdaftar dalam Piagam PBB. Dari perjanjian yang dicapai dalam Piagam tersebut muncul visi dan misi untuk Unifikasi Dunia. Perjanjian ini menciptakan aset dunia Perserikatan Bangsa-Bangsa. Oleh karena itu, dunia yang diinvestasikan dalam PBB termasuk aset kerajaan dunia, aset orang-orang pribadi di dunia (Dinasty) yang ditulis dan dicatat dalam dokumen yang disebut Trusty, Prasasty, Dinasty (termasuk di warisan dunia). Prasasty adalah piagam atau dokumen yang ditulis diatas bahan yang keras dan tahan lama, di antara berbagai sumber sejarah kuno Indonesia, seperti manuskrip asing dan riwayat, prasasty dianggap sebagai sumber yang paling penting, karena dapat memberikan kronologi pada suatu peristiwa.
Setelah daftar aset yang dikumpulkan dalam Inventarisasi Aset Dunia dari semua negara di dunia, Indonesia dianggap sebagai pemilik aset terbesar, yang mencakup 300 kerajaan besar dan 800 kerajaan kecil (panembahan), ditambah dengan asset Trusty, Prasasty, Dinasty.
Jika dibandingkan dengan asset 2 kerajaan besar di Cina, 1 Kerajaan besar di Inggris, 1 Kerajaan besar di Arab Saudi, 1 Kerajaan besar di India, 2 Kerajaan besar di Thailand, 1 Kerajaan besar di Perancis, 1 kerajaan besar di Belanda, dan lainnya.
Presiden Soekarno menempatkan visi dan misi diatas dan disepakati oleh kelima (5) pemimpin Dunia, menjadi NKRI dan yang tertulis didalam Piagam PBB sebagai berikut:
Kelima negara yang tercantum dalam Piagam PBB masing-masing memliki tugas yang menciptakan konflik antara NKRI USA dan NKRI Rusia. Mengapa demikian? NKRI USA sebagai Pelindung Dunia juga menciptakan senjata, yang memunculkan Perang Dingin antara kedua negara, dimulai pada tahun 1947 dan mencapai puncaknya dengan perlombaan pembuatan senjata nuklir. Itu tidak berakhir sampai disitu.
Presiden Soekarno memiliki visi untuk membuka Bank Dunia, dan kelima negara tersebut setuju (Asia, Afrika, Eropa, Amerika dan Australia). Oleh karena itu, struktur bank dibentuk sebagai berikut:
- Induk Bank Ratu Mas Kencana Room, berpusat di Indonesia sebagai Sumber Daya Keuangan Dunia, karena Indonesia adalah Pencetak Mata Uang (Mint) sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB.
- Operasional Induk Bank adalah Swissindo, tetapi gagal terbentuk karena Indonesia belum siap.
- Bank Swiss atau Bank of Switzerland sebagai unit yang akhirnya beroperasi di seluruh dunia sampai sekarang, berpusat di Jenewa, Swiss.
Kelima negara (disebutkan di atas) bersepakat untuk menggunakan singkatan dari NKRI, sebagaimana tercantum dalam Piagam PBB, sehingga aset dunia menjadi aset PBB, dasar yurisdiksi resmi bahwa dunia adalah NKRI, yang telah dibentuk sebagai materi NKRI. Presiden Soekarno mendirikan tiga induk bank (WB, UBS, BI) di dunia, dengan aset PBB (dunia) untuk menjadi Jaminan Dunia di Swiss Bank. Dipresentasikan bahwa 85% dari aset dunia digunakan sebagai aset Bank Swiss, adalah milik Indonesia (INA 1) dan 15% sisanya milik beberapa negara dengan jumlah masing-masing dari 0,1 hingga 1%, untuk setiap negara lain.
Dengan demikian, Indonesia (INA 1) berhak atas kendali Bank Swiss. Oleh sebab itu Presiden Soekarno menempatkan/memposisikan penggantinya untuk menjadi Presiden Perserikatan Bangsa-Bangsa, di bawah kode nama Mr. Bernard Nobel dan nama kode lainnya. Selain itu, di Bank Swiss, Presiden Soekarno memposisikan penerusnya di masa depan untuk menjadi Ketua dan sekaligus sebagai Pemilik Bank Swiss, sebelum kematiannya pada tahun 1970.
Sesaat Mr Bernard Nobel pensiunan dari dua lembaga dunia di atas (PBB dan ICJ). Serah terima dari dua institusi dunia ini terjadi dari Mr. Bernard Nobel kepada penggantinya, M1. M1 menjadi Singleton, karena semua lembaga dunia tersebut diakui oleh negara-negara dunia di 12 portal dunia (Committee of 300, International Organic Agency, United Nations Organization). Dengan demikian, Bank Swiss telah memperluas diri dalam sirkulasi keuangan dunia dengan mendirikan
Bank Swiss di seluruh dunia, dengan total 884 UBS, dari Kolateral di Swiss Bank di mana 85% asetnya milik Indonesia (INA 1).
Oleh karena itu, negara-negara di dunia menggunakan kolateral Indonesia sebagai jaminan mereka untuk pinjaman negara di Swiss Bank. Akibatnya, jaminan pinjaman (sewa), dalam jumlah 2% menjadi milik pemilik kolateral, yakni Indonesia (INA 1), negara terkaya di dunia saat ini. Selama beberapa tahun Presiden Soekarno menerima bayaran fee dari pinjaman kolateral atau jaminan dari negara lain, yang ditanamkan di Committee of 300, induk perusahaan multinasional, dan saat ini memiliki puluhan ribu perusahaan di dunia yang menghasilkan laba besar.
Indonesia, dalam struktur NKRI, adalah INA 1. Oleh karena itu, total untuk Indonesia, secara implisit dan eksplisit, adalah sejumlah negara di dunia, hingga ada INA 1, INA 2, INA 3… dan seterusnya. Dengan demikian ada banyak negara di NKRI dari INA 1 hingga negara INA 153, dan aset dunia dibagi menjadi INA 1 (51%) dan 49% untuk negara-negara lain.
Saat ini, distribusi atas hak-hak ke semua negara di dunia akan dimulai, dengan mandat pengembalian/hak sebesar 51% kepada Republik Indonesia (Rakyat INA 1), untuk segera diberikan kembali ke Indonesia oleh Royal K. 681 M1. Namun sejak 2008 pengembalian dan distribusi Hak ini masih dalam proses. Walaupun ia telah mengalami banyak rintangan di perjalanannya namun UN Swissindo telah mencapai banyak kemajuan dan telah meluas ke 5 benua.