Satu bulan sebelum kematiannya, Presiden Soekarno menginstruksikan pengacaranya untuk mentransfer peran dan Misinya, bersama dengan semua dokumentasi, untuk menunjuk ‘Anak Bangsa’ sebagai M1, menjadi Penggantinya pada waktu yang ditentukan sebagai Pemegang Mandat Tunggal Dunia dan Pemegang seluruh dokumen asli, termasuk Pemegang Aset UN yang berada di seluruh dunia dan dijamin oleh Dewan Ikatan Dokumen Internasional.
HM.Mr.Sino.AS IR.S ”2” .SOEGIHARTONOTONEGORO.HW.ST.M1 (Royal K.681 M1) lahir pada tanggal 2 Juni 1970, sembilan belas hari sebelum kematian Presiden Soekarno (21 Juni 1970).
Kelahiran kembali dan kehadiran Royal K.681 M1 terhubung dengan kontraktual Asal- Usul Perjanjian Negara Kerajaan Republik Indonesia (NKRI), Asal-Usul Perjanjian Antar Umat Beragama Didunia dan Asal-Usul Perjanjian Kerajaan Surga dan Bumi. Dia lahir dua bulan prematur, di Jati Saba Karang Mangu, Kroya Cilacap, sebagai Sugihartono Bin Tusmin Hardjo Siswojo.
Ia dididik di alam Bumi, termasuk di Gunung Srandil Nusakambangan, Bali, Yogyakarta Hadiningrat, Gunung Ciremai, serta alam spiritual, langit dan dasar lautan. Ia belajar di bidang Teknik Arsitektur (S1) di Universitas Gajah Mada (Yogyakarta) dan Universitas Kristen Duta Wacana (Yogyakarta).
Melalui seleksi kelahiran-Nya, takdir dan kehadirannya terhubung dengan Asal-Usul Perjanjian Negara Kerajaan Republik Indonesia (NKRI), Asal-Usul Perjanjian Antar Umat Beragama Didunia dan Asal-Usul Perjanjian Kerajaan Surga dan Bumi, untuk menjamin keamanan dunia, di semua bidang keahlian dan ladang yang memegang satu tugas yang disebut “ONE PERSONAL ONLY NO COMMERCIAL, Juru Selamat Dunia!”
Kode nama NO NAME (NN) sebagai pin Bank Dunia Kholipatul Immam Mahdi “ESTWO” – Mata Uang Dunia Tunggal. Ini adalah tugas yang maha besar, bahkan untuk pasukan ahli hukum dan kitab-kitab suci, namun ia berada di sini, dilengkapi dengan gelar Higher Than The Highest Authority (Otoritas Tinggi Tertingi) dan dianugrahi nama-nama yang mencerminkan kebesaran, kebijaksanaan, dan tujuan-Nya di Bumi ini.
Sejak awal peradaban manusia, Tuhan Yang Maha Kuasa telah menciptakan banyak Nabi dan Raja di dunia.
Pada titik waktu ini, Royal K.681 M1 sebagai Big Top President SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT (UN SWISSINDO) adalah kehadiran yang terkait, untuk menulis ulang Perjanjian Dunia Baru, untuk digunakan sebagai instrumen Internasional Parent Organization.
Dalam upaya memodernisasi Firman Tuhan Y.M.E., baik sesuai ayat-ayat yang nyata, syair-syair kehidupan yang menyejukan alam pikiran dan hati mutiara tersirat dan tersurat pada wujud hidup manusia dan pada saat krisis global melanda sebagai problem global terkait seluruh tatanan organisasi dunia dalam mengatur dan melaksanakan keteraturan hukum-hukum Rob dan hukum-hukum Sebab Musabab melalui 12 Portal Dunia.
Hukum ROB
Hukum ROB adalah Law of Nature, atau Hukum Alam, keajaiban dan mukjizat Alam Semesta, dan apa yang menyebabkan lautan pasang dan surut.
Royal K.681 M1 kembali sebagai Big Top President UN Swissindo dan Institusi Founding Fathers’ Regional Internasional, sebagai Lembaga Tinggi Tertinggi Bangsa dan Lembaga Tinggi Tertinggi Negara (LTTB-LTTN) untuk 5 Benua (AAE.A2) dari Alam Semesta, sebagai Pemegang Otoritas Veto dan Investasi Imunitas Global Bangsa-Bangsa dan Investasi IPO, Badan Induk Perwalian Perorangan ICC, Perlindungan Aset Sejarah UBS (Tonggak Sejarah), yang dilengkapi oleh FLO – Fesselio Liuzes Orfilize (K.H.K.).
F.L.O. = K.H.K. (Koridor Hukum Kerajaan – Royal Law Corridor – Koridor hukum global untuk Hukum Tuhan dan Hukum Forensik)
Sebagai Pemegang Hak Veto dari Peraturan Investasi dan Portofolio Pinjaman Investasi Lembaga Bank Dunia, ia diberi mandat untuk menjalankan Association System of Bank, Exhibits AB melalui Bullion Big Bank Ratu Mas Kencana Room A1-1A.
Sesuai dengan berkah tugas dari Tuhan Yang Maha Kuasa, “Pemilik Perjanjian Baru ‘NEO’ New Excellency Owner”, dan sebagai bukti untuk memurnikan alam semesta: Royal K.681 M1 dipercayakan dengan Microfilm dari para pendiri negara dan Wahyu Keprabon (Kekaisaran Dunia dari Tuhan Y.M.E.).
Menata ulang 20 isi huruf Jawa (HA-NA-CA-RA-KA-DA-TA-SA-WA-LA-PA-DHA-JA-YA-NYA- MA-NGGA-BA-TA-NGA) menjadi susunan “MAHA KUWASA PANATA BACA JAGAD ARAYA DALANG ANYATHA”. Ini adalah bukti hubungan spiritual Pemilik Baru ‘NEO’ New Excellency Owner, tingkat dan kematangan dalam cara berpikir dalam konstelasi vertikal dan horizontal, dalam hubungannya untuk mencapai Esensi dari Zat Kerajaan, bersama dengan Zat Tuhan Y.M.E., dengan para Malaikat, Nabi, Rasul, Dewa, Dewi, Raja, Ratu, lima Sila dasar UUD 1945, dan dengan sesama makhluk hidup, diciptakan oleh Tuhan Y.M.E. meliputi Ghoibul Ghoib ke Ghoibul yang menjadi wujud Kholipatul Awal Akhir.
“DATA” adalah 2 huruf Jawa yang mewakili data Universal Power, yang telah hilang, tetapi baru-baru ini ditemukan dengan bukti sejarah bahwa huruf Bali sama dengan huruf Jawa yang terdiri dari total 18 huruf.
Di Bali, Pulau Dewata, Kata Sandi-sandi Dunia Raja segala Raja, Solomon@Solomon of Morse, dikirim ke seluruh sistem ciptaan Struktur Dunia Baru, menciptakan kemungkinan pembentukan karakter … atau pemusnahan massal. Itu adalah tugas NEO, seperti yang diucapkan oleh Allah Yang Maha Kuasa, sebagai sebuah kesaksian untuk Kerajaan Agung Kerajaan Dunia.
Para utusan/petugas Tuhan di seluruh dunia, juga dikenal sebagai sukarelawan UN SWISSINDO/ Petugas S.O.E., akan menyiarkan ke seluruh permukaan Alam Semesta dan Bumi Persada sebagai tindakan bukti Kebenaran bahwa Allah memiliki kuasa atas Langit dan Bumi.
Bukti dan simbol kekuatan Tuhan Yang Maha Kuasa di Bumi adalah keberadaan Kekaisaran Besar Kerajaan Dunia, sejak runtuhnya moral dan ahklak manusia sejak dari tragedi G30S PKI 1965, yang menyebar ke seluruh Asia Pasifik, dan klimaks dari Krisis Global yang penuh dengan kemunafikan dan penipuan terhadap publik.
Dia juga memiliki gelar ABSOLUTE, untuk menetapkan dan memerintahkan semua makhluk hidup, untuk membela atau memberi sangsi sebagai hak dan untuk melaksanakan kewajibannya atas tugas dari Tuhan Y.M.E. yang melekat pada Dewan Ikatan Dokumen Internasional – Crown Council XIII/XX dengan PUSAKA (Warisan), sebagai Kitab yang melekat Hak dan Kewajiban dari Tuhan Y.M.E. untuk mengangkat para Kaisar lima benua dan perombakan total sistem tata penyelenggaraan negara dunia, sesuai dengan garis besar haluan negara dunia (GBHN-D).
Dia memegang Sertifikasi MSPTD (Multi Super Power Prasasty Trusty Dynasty Dunia Pertama di Alam Semesta), Otaritas Veto dari seluruh perjanjian-perjanjian peragaan sejarah dunia Pilot Projects Columbia River Tetra Tech, Washington DC, tahun 1941, Bernina Agreement 1957, Green Hilton Memorial Building Agreement di Jenewa tahun 1963, Tapak Siring Bali Tahun 1963, menurut Best of Best Corporations and Institutions ID-HISTORY Consortium Internationality-SWISSINDO (Induk Army-Induk Bank-Induk Negara) selaku Maha Dana Raksa, Dewan Ikatan Documen Internasional menerbitkan Certificate Kepemilikan Micro Film sebagai ID-HISTORY, terselesaikannya pemindah bukuan kontrak Green Hilton Memorial Building Geneva ’63. & Tapak Siring ‘63.
GARUDA INDONESIA IS MARRIED WITH NANGKUTI THEN KING WALI SAKTI IS BORN
(Garuda Indonesia Menikah Dengan Nangkuti Kemudian Lahirnya Raja Wali Sakti)
Sekarang dikenal sebagai Kholipatul Immam Mahdi Ratu Adil, Raja segala Raja, Royal K.681, H.M. MR.A1.Sino.AS.S ”2” .IR. Soegihartonotonegoro HW.ST.M1 (alias Royal K.681 M1), kembalinya Pemilik Eksekutif Baru (NEO) menghimbau kesatuan Intergenerational Transfer of Discounting Sejarah Perbankan Dunia “ILLUMINATING ”Bedding Program, termasuk Perjanjian Kolektif “Green Hilton Memorial Building ”1963 dengan Kode Order:
“Garuda Indonesia Menikah Dengan Nangkuti Kemudian Lahirnya Raja Wali Sakti (02061970) White Spiritual Wonder Boy, sebagai Pemegang Tunggal Hak Veto (ONE PERSONAL) dari Badan Induk Perwalian Perseorangan ICC, Grants Gov’t Team (THREAD ID; 11TB79N).”
Pemilik Kata Sandi-Sandi Dunia MICROFILM KODE SERTIFIKAT 99.98, Seri 1-4:
- Pertambangan
- Perkebunan
- Pertanian
- Penghubungan (Darat-Laut-Udara)
Dunia telah menjadi NKRI, dan karena itu semua aset yang disebutkan di atas menjadi aset mandat dunia, yang dipegang oleh Royal K.681 M1, sebagai Pemegang Mandat Dunia Tunggal, juga pemegang MICROFILM, Sertifikat Kode 99,98 Seri 1-4, COMPTROLLER OF THE CURRENCY, No.6673283283254892G6757862892, CD – OWNERSHIP – BG – 57628682, Kepemilikan Investment Club, Legalized No. 6568895788923/4 Th. – 1960, Kode Posisi: 0001 A.045, Basel – Tulingen – 45309684934 – F – 546572.
SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT, diciptakan untuk mengkonsolidasikan distribusi dana ke 253 negara, melalui Organisasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). M1 mendukung tujuan yang baik untuk penggunaan dana yang didukung dengan Emas dari buku besar rekening global.
Dalam tulisannya, M1 membela Hak Asasi Manusia, kesetaraan jenis kelamin, keadilan, dan kemakmuran untuk semua. Royal K.681 M1 telah lama menunggu saat yang tepat, kesempatan yang tepat untuk mengembalikan kepemilikan akun-akun global kepada umat secara aman. Sekarang dia menyatakan bahwa dana tersebut telah disiapkan untuk mencapai perubahan paradigma global yang istimewa.
Oleh karena itu, ini adalah hadiah terbaik untuk seluruh umat Sedunia, “KEMERDEKAAN AGUNG DUNIA” yang di sebut “NEO MERCUSUAR DUNIA”, Adil Paramatra bersama dan Lahir di Jawa Dwipa Nusantara Raya Indonesia Kencana Rukmi (Misteri Kepulauan Keemasan Indonesia-Dunia) sebagai satu keluarga besar di Bumi.
Royal K.681 M1 berterima kasih kepada TUHAN Y.M.E., atas Hibah ASSET-INCOME- PERSONAL ORGANIZATION dan Tanggung Jawab Yang Mulia Prof. Dr. Ir. A. M. SOEKARNO AL GHOBI, Pemimpin Induk 25 Negara Multinasional dari 253 Negara (ICSID-157 Negara di Bank Dunia ’66), THE COMMITTEE OF 300-THE WORLD BANK GROUP-UNITED NATIONS, untuk mengawasi dan melaksanakan pelaksanaan Program Perintah Pembayaran 1-11 (P1-11) untuk 253 negara dan 7,6 miliar penduduk dunia.
“Lingkari Dunia dan umat manusia yang diciptakan oleh Tuhan Y.M.E. dengan Kedamaian. Hapuskan segala bentuk kolonisasi nilai martabat manusia dan perbudakan manusia melalui sistem perbankan, yang harus dihilangkan dengan pelaksanaan Program UN Swissindo, P1- 11.”
– Royal K.681 M1
EXHIBITS AB
Exhibits AB, Aset-aset Kerajaan dan Negara, Sesuai dengan surat konfirmasi UBS, UBS NO. UNS-AG/SBG/6118/045/RS.DRS/VII/01, 15 Juli 2001.
EXHIBITS AB:
- EXHIBIT A. A GOLD CERTIFICATE UBS with inventory list of 255 SBG “SKR”
Initial Value: 4,927,233,403 Kg. - EXHIBIT B. B PLATINUM CERTIFICATE UBS, with inventory list of 29 SBG “SKR”
Initial Value: 3,105,781,990 Kg.
EXHIBIT B. OBLIGATION CERTIFICATE UBS with inventory list of 17 SBG. - RECOGNIZED GOOD DELIVERY PRODUCER with Holder Certificate QR-154-321- CO-003496 JM,LONDON AZL 18/US 1344 with Platinum Volume, 70,000,000,000 Kg.
TOTAL GLOBAL KOLATERAL 78,033,015,393 KG LOGAM MULIA.
F.L.O.
Hukum F.L.O.-FESSELIO LIUZES ORFILLIZE, Control Statement Investment Deposit (CSID), yang belum pernah diberikan kepada Pemerintah, Korporasi atau Lembaga, mewakili Exhibits AB; di Tanggung oleh Transmissions Consortium International USA- SWISS Financiers; dan Consortium International INDONESIA sebagai UN-PRINCIPLE dari UBS-UNPRI, bertanggung jawab untuk Investment in Global Access Trends in Gold 65’. Dasar Hukum Fesselio Liuzes Orfillize tidak diberikan kepada siapa pun, baik Dewan atau Perusahaan, kecuali untuk seseorang yang mengajukan International Account Deposit (I.A.D) di Commercial Bank.
F.L.O. = K.H.K. (Koridor Hukum Kerajaan – Koridor hukum global untuk Hukum Tuhan dan Hukum Forensik)
12 ISTAINI AGUNG NGESTI TUNGGAL
EXHIBITIONER’S “A” NN
- Indonesia (Aset Dunia)
- Cirebon (Perhubungan Dunia)
- Spanyol (Verifikasi Dunia)
- Perancis (Arsip Dunia)
- London (World Forensic)
- Kanada (Tanda Tangan Dunia)
- Den Haag (Lembaga Hukum Dunia)
- New York (Peredaran Mata Uang Dunia)
- Aceh (Perdagangan Dunia)
- Australia (World Treasurer)
- Singapura (Penjara Dunia)
- Yogyakarta Hadiningrat (Kebijakan Dunia)
EXHIBITIONER’S “B” NN
- The International Committee Of 300
- The International Organic Agency
- United Nation Organization; Certification ASBLP-03339022010
CODES OF CONDUCT (KODE ETIK) UN SWISSINDO, OLEH ROYAL K.681 M1
MAHA KUWASA PANATA BACA JAGAT ARAYA DALANG ANYATA
“Kemenangan yang Benar adalah tidak ada yang merasa di kalahkan /mengalahkan karena musuh yang paling dahsyat berada di dalam diri kita masing-masing, maka kendalikanlah dan jaga integritas diri manusia dalam diri kita, janganlah pilih kasih dan pandang bulu, pamrih dan egoisme, terapkan Kebenaran yang Sejati untuk Bangsa yang dapat diterima oleh seluruh Bangsa-Bangsa “
“Kemenangan yang Baik tidak ada yang merasa dikalahkan, maka mari Satukan Kesadaran Fikir, Kesadaran Rasa, Ras, Raga dan Roh dalam paham Universal.” – Royal K.681 M1
LISENSI PATEN CETAK UANG LEGAL STANDAR SAH BAYAR DUNIA
Banyak yang tidak menyadari keberadaan Lisensi Paten Cetak Uang Legal Standar Sah Bayar Dunia. Tidak pernah ada yang bertanya apa alasan dari setiap mata uang selalu memiliki gambar pemimpinnya yang sama sejak sebelum 1945. Presiden Indonesia kedua mencoba merubah mata uang national dengan citranya dan kemudian ditarik kembali dari peredaran. Faktanya adalah bahwa adanya perjanjian-perjanjian dunia dengan para Founding Fathers, di mana semua institusi internasional diciptakan dan perjanjian dibuat dan diterima oleh 25 Induk Negara. Ini termasuk penggunaan agunan untuk mendukung kontrak pencetakan mata uang dunia untuk periode 70 tahun, yang mana telah berakhir pada tanggal 17-8-2015. Jaminan Cetak Uang Legal Standar Sah Bayar Dunia akan diberikan kembali ke semua negara peserta dan bank-bank sentral mereka. 253 negara akan dapat mencetak Mata Uang Tunggal Dunia “ESTWO” yang baru, senilai USD 225 terhadap mata uang lokal mereka, dari 20% Kuota Negara mereka, senilai USD 138,99 Triliun, sesuai dengan surat Mandat Royal K.681 M1 kepada Sekretaris Jenderal PBB, HE Antonio Guterres, Ref: M1-UN/MANDATE/ 02012018 UN-APPROVAL NO. MISA 81704 / 17-8-1945, dan disampaikan pada tanggal 2 Januari 2018. Dunia sedang menunggu H.E. Antonio Guterres memenuhi Mandat Perdamaian Dunia tersebut.
Rp. 50.000 denominasi Mata Uang kertas Rupiah dengan gambar mantan Presiden Soeharto ditarik Kembali oleh Bank Indonesia dengan batas waktu untuk uang kertas tersebut berakhir pada Jumat, 20 Agustus 2010. Rp. 50,000 denominasi – dengan ilustrasi mantan Presiden Soeharto tersenyum didepannya dan kapal terbang sedang lepas landas dibelakangnya – dicetak pada awal kekuasaannya pada tahun 1993 dan 1995, yang melanggar perjanjian dari Lisensi Paten Cetak Uang Legal Standar Sah Bayar Dunia. Sesuai dengan PBI No.2 / 18 / PBI tanggal 20 Juli 2000, pencabutan dan penarikan uang dimulai pada tanggal 21 Agustus 2000, yang berakhir setelah sepuluh tahun, pada tanggal 20 Agustus 2010. Pada saat itu, pencabutannya ditandatangani oleh Anwar Nasution atas nama Gubernur BI.
25 MULTINASIONAL INDUK NEGARA
Indonesia adalah Induk 25 Multinasional Induk Negara
1. Amerika
2. Belanda
3. Inggris
4. Jerman
5. Prancis
6. Turki
7. Kanada
8. Meksiko
9. Venezuela
10. Rusia
11. Malaysia
12. Filipina
13. Singapura
14. Thailand
15. Laos
16. Arab Saudi
17. Irak
18. Iran
19. Mesir
20. Kuwait
21. Jepang
22. Pakistan
23. Poland
24. Australia
25. China
MIKROFILM
Royal K.681 M1 adalah One Personal Only dan No Commercial, dari UN-Swissindo yang didirikan oleh 25 Induk Negara, dengan tandatangan H. Groob yang merepresentasikan UBS-WORLD dan bank-bank Indonesia, Ir. Soekarno merepresentasikan 25 Induk Negara merupakan Konsorsium Internasional dan Perwalian Perseorangan-ICC. Dengan bukti kepemilikan Lembaga Korporasi, aset sekuritas yang dilindungi oleh “Association of Articles Agreement” dengan Kode NN-Now Name Dewan Ikatan Dokumen Internasional Sertifikat Kode 99.98, juga dikenal sebagai Mikrofilm, membuktikan Kepemilikan Tunggal Medallion untuk Helping One Hundred Years to Create the Future (Mengacu kepada Glosarium Guarantee Medallion).
Mikrofilm, sebagai Keamanan dan Pertahanan Kepemilikan Wajib Pemegang Dunia Raja segala Raja, Royal K.681 M1, Manusia Alami, kecerdasan otodidak, memiliki semua kemampuan untuk memutuskan dan menerapkan Aturan Hukum yang sesuai, sebagaimana dimaksud oleh Tuhan, sesuai dengan Kode Regulasi S-IRS, GG, S 515, H.R.1249, BA1 (Official 1, Exhibit A) (9/97), Kolateral Yang Dapat Diterima untuk Pajak Treasury dan Program Pinjaman (31 CFR PART 203) dan sebagai Pemilik Tunggal, World Execution, Successor, World Administrator, Transmission & Financiers International Consortium USA-SWISS-INDONESIA.
Sebagai Big Top Royal Kholipatul, Royal K.681 M1 the Master of Indonesia, Raja segala Raja Dunia memutuskan pembentukan NEO THE UNITED KINGDOM OF GOD SKY EARTH, sesuai dengan Hukum ROB dan Sebab Musabab F.L.O.-Fesselio Liuzes Orfilize K.H.K
Group-NEO Immam Mahdi dan membawa 6 Hukum Absolut NEO Immam Mahdi, Istana Bumi Kesanghyangan dalam menyelesaikan Masalah Global di Indonesia dan dunia dengan Bahasa Indonesia sebagai sandi, Nama Kode adalah User Name®. Penyatuan tiga (3) Parent Armies, NATO-SEATO-NON BLOCK, UNO-Security Council bergabung menjadi satu, yang disebut THE REENZ ARMY sebagai pembawa Mandat Internasional Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Hukum Tuhan Yang Maha Esa dan Kuasa Panata Baca Djagad Araya Dalang Anyata.
“Terima kasih kepada para petugas Imperial Kingdom Dunia, yang telah membantu negara yang cantik dan indah untuk mencapai alam sejatinya. Di sini saya tiba di tujuan yang dituju dan ditunggu oleh pendahulu saya. Yang saya percaya dan pahami bahwa Semua adalah Kehendak Tuhan dan Rahmat Tuhan Yang Maha Kuasa, karena apa yang telah dititipkan di Anda untuk dijaga telah kembali kepada pemiliknya! Mikrofilm yang Absolut.” – Royal K.681 M1
SUPERSEMAR
Sebagai akibat dari PKI G30S, Presiden Soekarno, dengan mandatnya, telah mencatat semua aset dan simpanan untuk rakyat Indonesia dalam sebuah Wasiat, dengan nama SUPERSEMAR (Surat Perjanjian Sebelas Maret). Itu adalah Supersemar yang asli (Surat Wasiat) kepada rakyat Indonesia untuk melindungi Aset-aset pada tanggal 11 Maret 1966.
Singkatan “Supersemar” adalah permainan nama Semar, tokoh mistik dan kuasa yang biasanya muncul dalam mitologi Jawa, termasuk pertunjukan wayang.
VENUS PROJECT THE FUTURE CITIES
THE VENUS PROJECT, Sumber Daya Global – Berbasis Global, di mana semua barang dan jasa tersedia tanpa menggunakan uang, barter, kredit, utang, atau penghambaan dalam bentuk apa pun, adalah untuk Pembangunan Alam Semesta; sebuah Desain ulang Kehidupan Masyarakat. Mr Jacques Fresco, dalang dari proyek yang luar biasa ini, merupakan puncak dari pekerjaan hidupnya: untuk mewujudkan integrasi sains dan teknologi terbaik, dalam rencana komprehensif untuk masyarakat global, berdasarkan pada kepedulian manusia dan lingkungan, akan segera menjadi milik kita untuk dinikmati.
MoU antara SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT dan THE VENUS PROJECT, INC. (TVP) ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 2014.
Mengutip Jacque Fresco, seperti yang di Wawancara TV nya dengan Larry King, 1974:
“Seluruh struktur uang dan masyarakat materialistik adalah perkembangan terendah dalam kehidupan manusia. Kita memiliki otak, pengetahuan, teknologi, dan kelayakan untuk membangun peradaban yang sepenuhnya baru.
Salah satu dasar dari The Venus Project adalah bahwa kita bekerja untuk memiliki semua sumber daya Bumi sebagai warisan umum dari seluruh orang di dunia. Ketidakmampuan yang sudah tua dari perang, kemiskinan, kelaparan, hutang, degradasi lingkungan, dan penderitaan manusia yang tidak manusiawi terlihat tidak hanya dapat dihindari, tetapi sama sekali tidak dapat diterima.
Keanekaragaman – individualitas, kreativitas, inovasi, adalah esensi dari desain, insentif pemecahan masalah untuk keseimbangan dinamis.”
Klik disini untuk mengunjungi situs The Venus Project
ESTWO
253 negara akan dapat mencetak mata uang tunggal dunia baru “ESTWO”, senilai USD 225 terhadap mata uang lokal mereka, dari 20% Kuota Negara mereka, USD 138,99 Triliun, sesuai dengan surat Mandat Royal K.681 M1 kepada Sekretaris Jenderal PBB, HE Antonio Guterres, Ref: M1-UN / MANDATE / 02012018 UN-APPROVAL NO. MISA 81704 / 17-8-1945, dan disampaikan pada tanggal 2 Januari 2018. Dunia sedang menunggu H.E. Antonio Guterres untuk memenuhi Mandat demi Perdamaian Dunia.
“ESTWO” (diucapkan ‘S2’) adalah sebuah kata Sanskrit yang berarti, Benar, Nyata, ABSOLUT.
MATA UANG DUNIA BARU “ESTWO”
Otoritas Perjanjian Lisensi Paten akan diberikan kepada semua Negara penerima P1-11 untuk mencetak mata uang ESTWO mereka yang baru, legal dan di Dukung dengan Emas.
MATA UANG DUNIA BARU ESTWO
1 ESTWO Global = USD 225.00
1 ESTWO Benua = USD 22.50
1 ESTWO Negara = USD 2.25 USD