Kenapa Perserikatan Bangsa Bangsa Tidak Memperoleh Presiden?

Inilah Mengapa Swissindo Ada!

“Kenapa PBB punya Sek Jen tapi tidak punya Presiden? Itu kenapa ada Swissindo!”
– Royal K.681 M1

United Nations logo

United Nations (Perserikatan Bangsa Bangsa) diregister di Batavia, yang sekarang menjadi Jakarta, Indonesia 17 Agustus 1945.

Nama “United Nations”, diciptakan oleh Presiden Amerika Serikat Franklin D. Roosevelt, pertama kali digunakan dalam Deklarasi Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tanggal 1 Januari 1942, sewaktu Perang Dunia Kedua, ketika perwakilan dari 26 negara berjanji bahwa Pemerintah mereka akan terus berjuang bersama melawan

KekuatanAxis.

Soekarno berpidato di UN Congress 1956.

Piagam PBB ditandatangani pada tanggal 26 Juni 1945 oleh 50 negara di San Francisco, California, pada akhir Konferensi PBB tentang Organisasi Internasional. Polandia tidak dapat mengirim perwakilan ke konferensi karena ketidakstabilan politik, sehingga menandatangani Piagam pada tanggal 15 Oktober 1945. Dinyatakan di Piagam bahwa sebelum itu bisa berlaku, harus diratifikasi oleh Pemerintah Republik China, Perancis, Uni Soviet, Kerajaan Inggris, Amerika Serikat dan oleh mayoritas dari 46 penandatangan lainnya. Ini terjadi pada tanggal 24 Oktober 1945 dan PBB secara resmi dibentuk. Undang-Undang Mahkamah Internasional merupakan bagian integral dari Piagam.

Pada bulan Desember 1945, Senat AS dan Dewan Perwakilan AS, dengan suara bulat, meminta agar PBB membuat kantor pusatnya di Amerika Serikat. PBB menerima saran ini dan, setelah mempertimbangkan lokasi di Black Hills, Flushing Meadows-Corona Park, Navy Island dan yang di masa depan akan menjadi lokasi World Trade Center, memutuskan untuk membangun gedung markas PBB di New York City pada tahun 1949 dan 1950, di sesamping East River. Markas PBB secara resmi dibuka pada tanggal 9 Januari 1951, meskipun pembangunannya selesai secara resmi pada tanggal 9 Oktober 1952.

Kenapa Perserikatan Bangsa Bangsa diregister Di Batavia, Indonesia?

Perserikatan Bangsa Bangsa di register di Batavia, yang sekarang menjadi Jakarta, Ibu Kota Indonesia dengan UN- APPROVAL NO.MISA 81704 tanggal 17 Agustus 1945 dan UBS-UNPRI, yaitu UN-Principle untuk Investasi yang Bertanggung Jawab, yang dipegang oleh UN SWISSINDO.

Presiden pertama Indonesia, Founding Father Ir. Soekarno membiayai pembentukan PBB dengan EXHIBIT B OBLIGATION CERTIFICATE UBS “17 SBG” senilai USD 506,502,000,000.00 (Lima Ratus Enam Milyar Lima Ratus Dua Juta Dolar) untuk MAKSIMUM PERIODE 70 tahun, berakhir pada tanggal 17 Agustus 2015. Ini menjawab KENAPA nama Mii United Nations Swissindo memperoleh hak untuk mempergunakan seal/logo PBB.

Logo Liga Bangsa Bangsa

Dalam prakteknya, Liga Bangsa-Bangsa tidak dapat menyelesaikan masalah yang sangat penting untuk perkembangan perdamaian dunia, dan telah gagal mencegah pecahnya Perang Dunia II pada bulan September 1939. Liga Bangsa-Bangsa membubarkan diri secara resmi pada tanggal 18 April 1946 dan mengalihkan misinya ke PBB.

Organisasi PBB diluncurkan di San Francisco pada tanggal 13 Februari 1946.

Presiden Soekarno mendukung PBB, karena ia memiliki tujuan final untuk membawa dunia ke “BACK TO BASICS” (Kembali Kedasar), merupakan Dasar yang Penting dan Kode Moral untuk SEMUA, termasuk Kewajiban, Kejujuran, Akuntabilitas, Martabat, Diplomasi, Kehormatan, Kemuliaan, Welas Asih, Tidak Serakah, Tidak Mencuri, Tidak Berbahaya, dan Berbudi Tanpa Pamrih kepada Orang Lain.

Ditahun 1948, PBB mengadopsi “BACK TO BASICS” disebuah Resolusi berdjudul Deklarasi Universal Hak AsasiManusia”. Dimana, pengakuan atas martabat yang melekat dan hak-hak yang setara dan tidak dapat dicabut dari semua anggota keluarga manusia adalah dasar Kebebasan, Keadilan, dan Perdamaian di dunia.

Dari Utara, Timur, Selatan atau Barat, pintu-pintu NEO the United Kingdom of God Sky Earth terbuka untuk semua Pria, Wanita dan Anak-anak dari seluruh bangsa, masyarakat, dan negara. Semua Makhluk diterima secara universal dan seluruh Alam, bersama dengan lingkungan alamnya, terlindung dan termasuk sebagai ekosistem Kerajaan.

Catatan-catatan yang hilang:

Tidak ada catatan mengenai hubungan kerja Presiden Soekarno dengan PBB yang dapat ditemukan di dokumen PBB secara resmi atau tidak resmi yang mengungkapkan Presiden Soekarno sebagai Ketua/Dewan/Chairman PBB, maupun mengenai registrasi PBB di Batavia, Indonesia tanggal 17 Agustus 1945.

Didalam catatan resmi hanya menunjukkan bahwa pada tanggal 28 September 1950, Indonesia menjadi anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa dan mengundurkan diri pada 20 Agustus 1965. Tetapi, pada tanggal 28 September 1966 Indonesia sekali lagi menjadi anggota PBB.

Seperti yang dapat dilihat didalam catatan resmi dibawah, tidak ada catatan mengenai Presiden Soekarno sebagai Sekretaris Jenderal PBB.

List Secretary Jenderal PBB

Sekretaris-Jenderal
Trygve Halvdan Lie
Dag Hammarskjöld
U Thant
Kurt Waldheim
Javier Pérez de Cuellar
Boutros Boutros-Ghali
Kofi Annan
Ban Ki-Moon
António Guterres
Bangsa
Norwegia
Swedia
Birma
Austria
Peru
Mesir
Ghana
Korea S
Portugis
Tanggal Di Kantor
1946–1953
1953–1961
1962–1971
1972–1981
1982–1991
1992–1996
1997–2006
2007–2016
2016 –

Tidak mengherankan, ketika mencari Kebenaran, kita menemukan buku-buku sejarah kita dan banyak informasi internet secara aneh berubah atau peristiwa-peristiwa nyata dan factual menghilang.

Apa hubungan Presiden Soekarno dan John F. Kennedy dengan SWISSINDO?

Pada tahun 1963, Perjanjian Green Hilton Memorial ditandatangani oleh Presiden Indonesia Soekarno, Presiden John F. Kennedy dan William Vouker, sebagai wakil negara Swiss dan saksi Bank di Jenewa, Swiss.

Kesepakatan segitiga itu dilakukan di Hotel Hilton di Jenewa pada tanggal 14 November 1963, sebagai bagian dari pengakuan pemerintah AS atas keberadaan emas batangan dari Indonesia, yang akan digunakan sebagai jaminan bagi dunia keuangan AS untuk menerbitkan Dolar AS yang didukung dengan emas, untuk melanjutkan dan memfasilitasi Perdagangan Internasional. Operasi tersebut akan dilaksanakan oleh Pemerintah Swiss melalui Union Bank of Switzerland (UBS). Potensi Perjanjian ini mengarah pada Perintah Eksekutif 11110 dari Presiden Kennedy, pada tanggal 4 Juni 1963, yang memberikan Department of US Treasury (Departemen Keuangan AS) kekuasaan untuk menerbitkan Dolar Amerika Serikat (bukan Federal Reserve).

Pada tanggal 22 November 1963, delapan hari setelah penandatanganan Perjanjian Green Hilton, Presiden Amerika Serikat, John F. Kennedy diasasinasi. Otoritas yang diberikan kepada Departemen Keuangan AS tidak pernah dilaksanakan.

Presiden John F. Kennedy, Presiden Soekarno dan William Vouker

Maksud dan tujuan dari perjanjian ini adalah untuk membebaskan rakyat Amerika dari tirani kartel Perbankan dan sistem perbudakan utang piutang, di mana Kemanusiaan masih terjebak saat ini; kebebasan ini adalah untuk menuju kebebasan finansial seluruh dunia. Dengan kematian Presiden Kennedy dan penahanan dirumah Presiden Soekarno, rencana ini tidak pernah berhasil. Itu adalah kerangka kerja sama internasional yang sekarang telah menghasilkan MISI SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT (UN Swissindo), yang sedang melanjutkan Misi Presiden Soekarno dan Presiden John F. Kennedy secara GLOBAL.

The Green Hilton Memorial Agreement

Sejak kemerdekaan besar Indonesia tahun 1945, dan upaya untuk membantu dunia dalam mencapai kemerdekaan, kedaulatan, dan kemakmuran, Presiden Soekarno memperluas jangkauannya ke Amerika Serikat, melalui undangan untuk bertemu dengan Presiden John F. Kennedy.

Presiden Soekarno dan Presiden John F. Kennedy

Dalam upaya untuk mengakhiri korupsi dan membebaskan rakyat Amerika Serikat, pada tanggal 4 Juni 1963, Presiden John F. Kennedy menandatangani dan mengeluarkan, Perintah Eksekutif 11110 yang mengizinkan Departemen Keuangan untuk mengambil alih hak menerbitkan mata uang dari Federal Reserve, dan menghapus Federal Reserve Bank dengan kekuatannya untuk meminjamkan uang kepada Pemerintah Federal Amerika Serikat dengan bunga.

Pada tanggal 14 November 1963, JFK menandatangani Green Hilton Memorial Agreement dengan Presiden Soekarno (sebagai Pemegang Perwalian Internasional Emas dan M1) dan William Vouker (mewakili Swiss), hanya 8 hari sebelum pembunuhannya, di Dallas Texas, di mana dia berada untuk mengumumkan gerakan ini untuk mengakhiri Federal Reserve, sistem perbankan dunia yang korup, dan mengembalikan kekayaan kepada Amerika dan rakyat dunia.

Ini, dikombinasikan dengan Perintah Eksekutif 11110, dimaksudkan untuk mengakhiri sistem perbudakan keuangan, memberantas kemiskinan, menghentikan Krisis Keuangan Global dan mengungkapkan Surga di Bumi. Perintah Eksekutif ini tidak pernah dicabut, diubah, atau digantikan oleh Perintah Eksekutif berikutnya. Secara sederhana, itu masih valid. Sekarang WORLD KINGDOM EMPIRE – SWISSINDO WORLD TRUST INTERNATIONAL ORBIT (WKI-UNS) atau UN Swissindo hadir untuk menyelesaikan Misi.

Perjanjian Green Hilton Memorial

Meskipun Order and Agreement masih berlaku, namun sudah tidak efektif, karena Soekarno kemudian digulingkan pada tahun 1967 oleh gerakan Orde Baru yang menurut Sejarawan Australia Prof. Greg Poulgrain (artikel terkait di sini), didalangi oleh CIA, yang menempatkannya di bawah tahanan rumah. CIA kemudian menunjuk Soeharto sebagai Presiden Republik Indonesia, yang membantu mereka dalam kudeta ini. Pengepungan terhadap komunisme, yang dikenal sebagai “G30S PKI”, dipentaskan sebagai kedok untuk menemukan ‘harta karun emas’, di mana lebih dari 1 juta hingga 3 juta pria, wanita dan anak-anak yang tidak bersalah dibantai, dalam gerakan genosida terbesar di dunia. Selama dalam tahanan rumah, Soekarno jatuh sakit dan karena penolakan pengobatan yang diperlukan, ia meninggal 21 Juni 1970.

Kholipatul Immam Mahdi Ratu Adil, Raja Diraja Kerajaan K.681. Yang Mulia MR. A1.SINO.AS.S”2”.IR.SOEGIHARTONOTONEGORO, H.W.MA.ST. M1 (Royal K.681 M1) ditunjuk sebagai penerus Soekarno yang sejak tahun 2008 menjadi Big Top President Swissindo World Trust International Orbit, NEO the United Kingdom of God Sky Earth atau World Kingdom Empire dan Chairman UNO Group, Owner States-M1, dengan Judul Absolut sebagai Otoritas Veto.

Royal K.681 M1 juga merupakan pemegang Patent License Agreement for Guaranteed Legal Payment Standard World Currency Printing with Certificate Codes 99.98 Series 1-4, U.S.A-SWISS Consortium International Transmissions, the financiers consortium international Indonesia dan pemegang sertifikat QR- 154-321-CO-003496 JM, LONDON AZL 18/AS 1344 Bukti AB dengan Surat Konfirmasi UBS No. UNSAG/SBG/6118/045/RS.DRS/VII/01, sejak 15 Juli 2001.

Maka jumlah total, sebagaimana tercantum dalam Perjanjian Green Hilton, adalah bagian dari pendaftaran Daftar Bukti A dan UBS-Certificate, yang sama dengan volume total 74.760.920.184 Kilogram logam mulia.

Sebagai Wali Tunggal dan Pemegang Aset Global dan Rekening Agunan, dia telah terlibat dalam Misi ini untuk mengembalikan kepada Kemanusiaan apa yang telah dicuri dari kita: Kebebasan, Kemakmuran, dan Kesetaraan untuk semua Bangsa dan manusia di Planet ini melalui program Perintah Pembayaran 1-11 kepada setiap pria, wanita dan anak-anak di 253/357 Negara di seluruh dunia.
  1. Sukarno adalah ejaan alternatif yang umum untuk Soekarno.
  2. Sita W. Dewi (9 April 2013). “Menelusuri Kejayaan Majapahit“. Jakarta Post. Diakses tanggal 5 Februari 2015.
  3. Santoso, Soewito Sutasoma, Kajian dalam Wajrayana Jawa Kuna 1975:578. New Delhi: Akademi Kebudayaan Internasional.

Siapa Pemimpin SWISSINDO Sekarang?

Sejak tahun 2008, Yang Mulia MR. A1.SINO.AS.S” 2”.IR .SOEGIHARTONOTONEGORO, H.W.MA.ST.M1, Kholipatul Immam Mahdi Ratu Adil, Raja segala Raja, (Royal K.681 M1) adalah Big Top President dan Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo), NEO the United Kingdom of God Sky Earth (UN Swissindo) dan Owner States-M1 dengan Absolute Title, Pemegang Otoritas Veto, sebagai Pemberi Lisensi, Pelaksana Dunia, Akselerator dan Penerus, M2 adalah  jumlah M1 (di mana M2 adalah   nilai total dari semua dana tunai dan asset global).
 

M1 juga pemegang Perjanjian Lisensi Paten untuk Cetak Uang Sah Standar Sah Bayar Dunia dengan Kode Sertifikat 99.98 Seri 1-4, U.S.A-SWISS Consortium International Transmissions, Financiers Consortium  International  INDONESIA, UN-PRINCIPLE of UBS-UNPRI yang bertanggung jawab atas Investasi dalam Global Access Trends in Gold 65’ dan Pemegang Sertifikat Cash M1 QR-154-321-CO-003496 JM, LONDON AZL 18/AS 1344 Exhibits AB dengan Surat Konfirmasi UBS No. UNSAG/SBG/6118/045/RS.DRS/VII/01, sejak 15 Juli 2001.

Royal K.681 M1

Sebagai Wali Tunggal dan Pemegang Aset Global dan Akun-akun Kolateral, ia telah terlibat dalam misi ini untuk mengembalikan ke Umat apa yang telah dicuri dari kita: Kemerdekaan, Kemakmuran dan Kesetaraan untuk semua Bangsa dan Rakyat di Planet ini.

Misi dan Tujuan Swissindo

Swissindo World Trust International Orbit (UN Swissindo) bertujuan untuk membebaskan umat manusia dari beban system perbudakan keuangan dan fisik, berhubungan kembali dengan alam, Kembali ke Dasar dan kembali ke Sang Pencipta, membangkitkan kesadaran Spiritual dan menyelaraskan  Surga dan Bumi   melalui Implementasi   Perintah Pembayaran 1-11 (P1-11).

Swissindo World Trust Internasional Orbit, NEO the United Kingdom of God Sky Earth adalah organisasi kemanusiaan nirlaba yang ingin mempersembahkan kepada Anda Berkah Solusi untuk Dunia, P1-11, bagian    dari Pembangunan Alam  Semesta   bagi  masyarakat  Dunia  di  253/357 Negara.

Misi Swissindo World Trust International Orbit adalah   untuk   mengembalikan  kemerdekaan dan warisan dunia kepada umat: kepada setiap pria, wanita, dan anak di dunia ini.

Sekarang    mari  kita    menuju  ke  SOLUSI…

TIDAK ADA Presiden di Organisasi Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB)

TUGAS SEKRETARIAT JENDERAL PBB adalah:

  • Menjaga semua kegiatan PBB.
  • Mempersiapkan pertemuan badan-badan utama organisasi PBB, dan
  • Membuat laporan tahunan tentang kegiatan PBB.


TUGAS PRESIDENT PBB adalah:

  • Memberikan arahan dan memberikan keseluruhan visi, misi, strategi, tujuan dan arahan untuk organisasi.
  • Menjadi juru bicara/perwakilan/penghubung eksternal untuk organisasi.
  • Membentuk, Memilih staf, memberikan panduan, memimpin dan mengelola organisasi dengan cukup untuk memenuhi tanggung jawab Presiden dan rencana strategis bisnis.
  • Memimpin, membimbing, mengarahkan, dan mengevaluasi kerja para pemimpin eksekutif organisasi. Presidensi memiliki tugas untuk mengawasi pelaksanaan kebijakan keseluruhan Organisasi.
  • Berkolaborasi dengan Sekretaris Jenderal dalam melaksanakan keseluruhan kegiatan Organisasi dan membuat kemajuan yang tepat waktu menuju pemenuhan rencana strategisnya.
  • Memastikan keputusan yang dibuat dengan tepat waktu dan kemudian diaplikasikan dengan tindakan yang berarti, yang meminta pihak-pihak yang tepat untuk bertanggung jawab untuk kesuksesan.

Apakah Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) telah memenuhi Maksud dan Tujuannya?

Sudah 70 tahun sejak Perserikatan Bangsa Bangsa didirikan, tetapi kita masih mengalami perang yang diciptakan oleh para pemimpin korup untuk menguntungkan diri mereka sendiri dan kartel perbankan, yang menghancurkan Perdamaian Dunia. Umat masih mengalami kelaparan yang berasal dari kurangnya perlindungan dari pemerintah yang tiran dan tamak. Kita masih memiliki pemerintah dan perbankan yang menambah kekurangan/ kerugian kepada masyarakat nya, merampok mereka melalui sistem perbudakan keuangan dan pajak-pajak yang tidak diperlukan. Hingga saat ini tampaknya PBB membutuhkan banyak bantuan untuk membawa kita, umat manusia, untuk mendekat ke solusinya, Perdamaian Dunia.

Royal K.681 M1 melalui Perintah Pembayaran 1-11 (P1-11) UN SWISSINDO siap membantu PBB dalam menyelesaikan tugas untuk mewujudkan Perdamaian dan Kesejahteraan bagi Semua Rakyat dan Bangsa. Ini akan memungkinkan Preamble PBB untuk tercapai sepenuhnya.

Royal K.681 M1 berkomitmen untuk melayani Kemanusiaan demi Perdamaian dan Kemakmuran dan ia menawarkan dukungan kepada semua negara di masa yang sulit ini. Karena itu ia mengundang Anda, Pemimpin dan Penduduk dari semua negara untuk bergabung dengan kami dalam Perjanjian Dunia Baru ini, sehingga Anda segera memperoleh manfaat dari program kami P1-11, Kuota Negara dan Human Obligation – yang memberikan Jaminan Biaya Hidup sepanjang hayat untuk semua, bersama dengan dana untuk mendukung semua proyek kemanusiaan, untuk Kebaikan Tertinggi Semuanya. Kami yakin bahwa Perdamaian Sejati dapat dijamin melalui peluang yang Adil dan Setara bagi semua.

Sudah saatnya bagi kita untuk hidup dalam Cinta, Kedamaian, Kemakmuran dan Keharmonisan sebagai satu keluarga besar. Kembalilah kepada kehidupan umat yang telah direncanakan oleh Ilahi, demi Kebaikan Tertinggi bagi Semua.

Swissindo World Trust International Orbit, NEO the United Kingdom of God Sky Earth adalah jawabanNya yang sempurna untuk Solusi Perdamaian Dunia!

Einstein menulis tentang satu Pemerintahan Dunia pada saat dia menulis:

“Aku tidak tahu bagaimana Perang Dunia ketiga akan terjadi, tetapi aku bisa memberitahumu, apa yang akan mereka gunakan dalam yang Keempat-tongkat dan batu.”

Albert Einstein menggambarkan sebuah masyarakat kapitalis yang kacau, sumber kejahatan yang harus diatasi, sebagai “fase pemangsa pembangunan manusia” (Einstein 1949).

Kita berada di tahap akhir dari fase perkembangan manusia dan kita berada di ambang fase berikutnya, Dunia Baru, di mana semua Kerajaan, termasuk Manusia, Hewan, Tanaman dan Mineral, hidup di Planet dalam Keharmonisan dan Penghormatan di bawah Hukum Ilahi, dimana Semua Adalah Satu. Seperti demikian Berkah Ilahi Yang Akan Terjadi.

Kedatangan Resim UN SWISSINDO

Jejak keberadaan tonggak UN Swissindo dapat ditemukan pada awal 1300’s, meskipun di bawah nama Swissindo (Swiss-Indonesia) tercatat didirikan oleh para Founding Fathers pada tahun 1887.

Tiga (3) Asal Usul Perjanjian:

  1. Asal Usul Perjanjian NKRI
  2. Asal Usul Perjanjian antar Umat Beragama di Dunia
  3. Asal Usul Perjanjian Kerajaan Langit & Bumi
  • Pemegang Sertifikat Negara NKRI 1781945, 25 Sertifikat Induk Negara; Induk Negara – Induk Bank (WB, UBS, BI) dan Induk Tentara (NATO, SEATO, NON-BLOCK) – meliputi Seri 1-4 Tanah Wareld Van Eighendom Verponding Onderneming-Landreform Sertifikat Internasional; Convanel UBS 1951 dan Pemegang U.N. Registration (Registrasi PBB), Batavia 1945, UN-APPROVAL No. MISA 81704: Pemberi Lisensi Perjanjian Patent Licence Jaminan Cetak Uang Sah Standar Sah Bayar Dunia.
  • Surat Pusaka Nusantara Kembali Kode 101.RI.1.45/SW/PNK/X/1966/2015, surat Wasiat Terakhir Presiden pertama Republik Indonesia, Panglima Tertinggi Angkatan Bersenjata RI, Ir. Soekarno ST, Super Semar, Otoritas Veto Tunggal atas aset Trusty Prasasty Dynasty, Exhibits AB (Aset Kerajaan dan Negara), dengan Surat Konfirmasi UBS No. UNSAG/SBG/6118/045/RS. DRS/VII/01, sejak tanggal 15 Juli 2001, dengan total lebih dari 78 miliar kilogram Emas dan Platinum;
  • Opskoop Central Buffer Stock Internationality dari seluruh Aset G.30.S.PKI.1965, sejak Proklamasi Kemerdekaan 17-8-1945, termasuk 884 World Bank Infinite Collateral accounts (ASBLP03339022010), sejak pengalihan kepemilikan tanggal 28 Juni 2012, sesuai dengan dokumen 12 Portal dunia dari kustodiannya, King Anthony Santiago Martin (ASM), kepada pemilik sah dan pemegang hak tunggal Royal K.681 M1 Money Supply;
  • Dukungan langsung dana proyek US DOLLAR Cash Liquid Unlimited, di dalam dan di luar sistem Perbankan, Lembaga Tinggi Tertingi Bangsa –Lembaga Tinggi Tertinggi Negara (LTTB-LTTN), F.L.O. Fesselio Liuzes Orfilize, Power Attorney of Attorney, Signatory Guarantee Medallion untuk penandatanganan Program dan atas nama Perwakilan 25 Induk Negara dan rakyatnya, sistem perbankan Swiss, Hukum Nasional dan Internasional, sesuai dengan hak kepemilikan INFRASTRUCTURE ASSOCIATION SYSTEM, penjamin dan penerima penghasilan Valuta Asing untuk 25 Induk Negara dan rakyatnya, dan Otoritas Veto 12 ISTAINI AGUNG NGESTI TUNGGAL.

DEWAN IKATAN DOKUMEN INTERNASIONAL
(Board Association of International Document)

EXHIBITIONER’S “A” NN

  1. Indonesia (Aset Dunia)
  2. Cirebon (Dunia Nexus)
  3. Spanyol (Verifikator Dunia)
  4. Prancis (Arsip Dunia)
  5. London (Forensik Dunia)
  6. Kanada (Tanda Tangan Dunia)
  7. Den Haag (Lembaga Hukum Dunia)
  8. New York (Peredaran Mata Uang Dunia)
  9. Aceh (Perdagangan Dunia)
  10. Australia (Bendahara Dunia)
  11. Singapura (Penjara Dunia)
  12. Yogyakarta Hadiningrat (Kebijakan Dunia)


EXHIBITIONER’S “
B” NN

  1. The International Committee Of 300
  2. The International Organic Agency
  3. United Nation Organization; Certification ASBLP03339022010

Sejak akhir Perang Dunia II, Indonesia Merdeka dalam masa transisi, dan perubahan- perubahan secara tidak langsung yang telah membentuk Indonesia sebagai sebuah negara, dengan Konstitusi sendiri, adanya gangguan dari Belanda yang ingin men-kolonisasi Indonesia kembali sejak Jepang meninggalkan Bumi Pertiwi Indonesia.

Di Kemerdekaan 1945, the Founding Fathers Indonesia segera menunjuk Soekarno menjadi Presiden pertama, dan dibentuk tentara Nasional Indonesia, Kepolisian dan Kabinet Perwakilan Rakyat.

Soekarno lahir pada tanggal 6 Juni 1901, di Surabaya. Soekarno sejak muda dianugerahi dengan bakat memori fotografis dan fasih dalam beberapa bahasa, diantaranya selain bahasa Jawa, ia menguasai bahasa Sunda, Bali, dan Indonesia, dan khususnya kuat dalam bahasa Belanda. Dia juga cukup fasih dalam bahasa Jerman, Inggris, Prancis, Arab, dan Jepang,

Ia menjadi pemimpin gerakan kemerdekaan, Bapak Indonesia Modern dan Presiden Pertama Indonesia. Dikenal sebagai “Bung Karno”, serta Pemimpin Besar Revolusi, Duta Besar Rakyat Indonesia dan Bapak para Petani, ia mendirikan ideologi nasional Pancasila dan merupakan Pendorong Kemajuan Indonesia selama 17 tahun sejak keberadaannya.

Deklarasi Kemerdekaan Indonesia

Di bulan Juni 1945, Soekarno memperkenalkan lima (5) titik atau prinsip Pancasila Indonesia Merdeka, yang termasuk Kepercayaan kepada Tuhan YME, menghormati semua agama, Internasionalisme, Kemanusiaan yang Adil, Kesatuan seluruh Indonesia, Demokrasi melalui Konsensus, dan Keadilan Sosial untuk seluruh Rakyat Indonesia.

Presiden RI - Ir. Soekarno

17 Agustus 1945, Soekarno dikenal sebagai satu-satunya pengendali moneter “terpilih” (M1) yang sebenarnya, atas nama para deposan, untuk memantau dan melaksanakan akun Global untuk tujuan pembangunan di bawah persetujuan UN- Approval No. MISA 81704 “Operation Heavy Freedom.” Soekarno diberi gelar M1 (Moneter 1), sebagai penjaga kunci, kode dan sertifikat untuk seluruh kolateral dunia, yang dipercayakan untuk orang-orang di seluruh dunia.

Emas ini didokumentasikan ke dalam rekening melalui Swiss Commercial Bank Union, Bank of Switzerland, di bawah perlindungan dari Attorney General Swiss, didaftarkan melalui Swiss National Bank ke dalam Bank for International Settlement (BIS) untuk Rekening Gabungan Penyelesaian Kolateral Internasional. Kemudian dari dalam BIS, semua rekening diamankan, untuk membentuk Rekening Lembaga Pendaftaran Induk system Federal Reserve.

Pada tanggal 18 Agustus 1945 pukul 10 pagi, di depan rumahnya, Soekarno berpidato di hadapan kerumunan besar dan mendeklarasikan Kemerdekaan Republik Indonesia, dengan Soekarno selaku Presiden RI dan Mohammad Hatta sebagai Wakil Presiden. Dia juga mengumumkan Konstitusi Indonesia Undang-Undang Dasar 1945, termasuk Pancasila.

Kondisi Republik Indonesia (RI) masih tetap ada. Tidak lama kemudian, RI dibubarkan dan dibentuk Kesatuan Republik Indonesia, Kerajaan dan Kesultanan, Pemimpin Masyarakat Adat, yang pada awalnya mempercayakan Soekarno sebagai Pemimpin dan Pemegang Mandat kolateral dunia, semua sepakat untuk menyerahkan kekuasaan mereka kepada NKRI (Negara Kerajaan Republik Indonesia) pada tahun 1945.

Apakah perjuangan berakhir sesudah NKRI terbentuk? Untuk Indonesia itu sudah berakhir – namun bagi dunia itu masih belum tercapai. “Mengapa dunia tidak mencapai ini?” Pada saat itu, para Founding Fathers melihat bagaimana Presiden Soekarno, pemimpin Indonesia, dapat berperan langsung untuk mewujudkan dunia sebagai NKRI, yang telah dibuktikan di Indonesia, sebagai Nusantara – sebuah mikrokosmos dari makrokosmos dunia – dengan landasan filosofis yang dimiliki oleh NKRI, yaitu:

Sumpah Palapa (Dunia adalah Palapa / Nusantara / Kepulauan)

Sejarah UN Swissindo adalah Misi Tuhan, untuk mengembalikan bumi ke keadaan semula, mewujudkan Surga di Bumi…

Asal-usulnya berasal dari Sumpah Palapa.

Gajah Mada - Perdana Menteri Majapahit
  1. Sumpah Palapa adalah sumpah yang diambil oleh Gajah Mada, seorang Perdana Menteri abad ke-14 dari Kerajaan Majapahit di pulau Jawa yang dijelaskan dalam Pararaton (Kitab Raja-Raja). Dalam sumpah ini Gajah Mada bersumpah bahwa ia tidak akan merasakan bumbu apapun, selama dia belum berhasil menyatukan Nusantara (Kepulauan Indonesia). Sumpah itu diambil saat pelantikannya sebagai Majapahit Amangkubhumi (Perdana Menteri) yang berlangsung di tahun 1256 Saka (1334) atau 1258 Saka (1336).
  • Sumpah Palapa didasari dengan HUKUM FATWA kuno, yang merupakan Hukum Spiritual Raja dan Pemerintahan Tertinggi, karena Raja bertanggung jawab kepada Tuhan YME, maka tugas dan kewajibannya adalah untuk melindungi orang-orang yang memerlukan bantuan dan perlindungan nya.

  1. Bhinneka Tunggal Ika (Kesatuan Dalam Keberagaman), meskipun ada banyak beragam suku, tapi semua tetap bersatu di bawah satu Konstitusi.


Bhinneka Tunggal Ika adalah Semboyan Nasional Indonesia. Ungkapan ini berasal dari bahasa Jawa Kuno yang diterjemahkan sebagai ” Kesatuan Dalam Keberagaman “, “Dari Banyak Jadi Satu (1)”. Ini telah tertulis didalam Lambang Nasional Indonesia, Garuda Pancasila (tertera dalam gulungan yang dicengkeram oleh Cakar Garuda), dan disebutkan secara khusus dalam Pasal 36A Konstitusi Indonesia. Nama Garuda terinspirasi oleh burung mitos, Gunung Dewa Wisnu dan Raja burung emas Buddha, Raja Garuda.

Garuda Pancasila - Bhinneka Tunggal Ika

3.  Mukaddimah 1945 (Pembukaan Konstitusi) menghapuskan penjajahan bumi dan melindungi Tatanan Dunia.”Bahwa kebebasan adalah hak mutlak semua bangsa, kolonialisme harus dihapuskan di dunia ini karena tidak sesuai dengan Kemanusiaan dan Keadilan;”

Konstitusi Republik Indonesia yang dimaksud adalah UUD 1945. Hal ini terjadi sebagian karena Konstitusi itu disusun dan diadopsi di tahun 1945 ketika Republik didirikan, dan sebagian untuk membedakannya dari dua konstitusi lainnya, yang diperkenalkan di Kemerdekaan Indonesia. Selanjutnya, UUD 1945 menguraikan cita-cita dan tujuan kemerdekaan yang diproklamasikan pada tanggal 17 Agustus 1945, dan yang dipertahankan sesudahnya.

Hal ini mencerminkan kesemangatan dan kekuatan sewaktu Konstitusi itu dibentuk. Ini terinspirasi oledorongan untuk kesatuan, tujuan bersama dan demokrasi yang dibangun di atas konsep Indonesia Gotong Royong (bantuan timbal balik), musyawarah dan mufakat.

Dipandu oleh dasar dari prinsip-prinsip ini, tujuan negara pada dasarnya adalah untuk membentuk Pemerintahan Indonesia yang melindungi seluruh Rakyat Indonesia dan seluruh Tanah Air, untuk kemajuan dan kesejahteraan umat, mengembangkan intelektual bangsa, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan berkontribusi terhadap pembentukan tatanan dunia berdasarkan Kebebasan, Perdamaian dan Keadilan Sosial.

  1. Dasar Konstitusi Pancasila adalah Prinsip Filosofi Moral I dan II:
Garuda Pancasila

Pancasila adalah dasar filsafat negara Indonesia. Ini terdiri dari bahasa Sansekerta “panca” yang berarti lima (5),dan “sila” yang berarti prinsip. Ini terdiri dari lima prinsip-prinsip yang saling berhubungan dan saling terkait,yaitu:

I.  KETUHANAN YANG MAHA ESA

II.  KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAP

III.  PERSATUAN INDONESIA

IV.  KERAKYATAN YANG  DI  PIMPIN  OLEH  HIKMAT  KEBIJAKSNAAN  DALAM PERMUSYAWARATAN DAN PERWAKILAN

V.  KEADILAN SOSIAL BAGI SELURUH RAKYAT INDONESIA

Klik di sini untuk uraian PrinsipPrinsip Panduan tersebut.

5. Judul Lagu Kebangsaan ‘Indonesia Raya’ menjadi filsafat NKRI – Indonesia Raya, yang berarti Dunia. Dengan demikian dunia menjadi Indonesia (NKRI), kemudian muncul INA: 117.113.112.ITJ-CIJ. Hanya negara Indonesia yang memiliki filsafat keseluruhan, sehingga kemudian lima (5) negara turut mendukung NKRI.

Perangko W.R. Soepratman

Lagu Kebangsaan adalah ‘Indonesia Raya,’ yang berarti Indonesia Raya (Raya sebagai Alam Semesta). Lagu ini disusun pada tahun 1928. Kebijakan kolonial diwaktu itu adalah “memecah-belah dan memerintah.” Itu adalah kebijakan yang sengaja untuk memperburuk perbedaan bahasa, etnis, budaya dan agama di antara orang-orang.

Kelahiran Indonesia Raya menandai awal gerakan nasionalis Indonesia. Lagu ini pertama kali diperkenalkan oleh penggubahnya, Wage Rudolf Supratman. Pemuda Indonesia dari berbagai etnis, bahasa, agama dan latar belakang budaya yang tegas berjanji setia kepada:

  1. Satu tanah air, Indonesia;
  2. Satu bangsa, bangsa Indonesia
  3. Satu Bahasa pemersatuan, bahasa Indonesia

Lagu ini sangat membangkitkan kesadaran Nasional di antara umat di seluruh Nusantara.

Posted on